-->

√ Tata Tertib Peserta Ujian PAS dan PAT


Pelaksanaan ujian disekolah tidak terlepas dari yang namanya peraturan-peraturan yang dibuat pihak penyelenggara, hal ini dimaksudkan agar selama proses pelaksanaan ujian tersebut dapat berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa ada gangguan yang mengganggu kenyamanan selama proses ujian.

Dibawah ini merupakan contoh tata tertib peserta ujian yang umum diberlakukan di berbagai sekolah sebagai pihak penyelenggara pendidikan, untuk anda yang membutuhkan silahkan simak contohnya dibawah ini sebagai berikut :


TATA TERTIB PESERTA UJIAN
PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS/PAT)

1.  Peserta Ujian datang ke Sekolah (lima belas) menit sebelum tanda masuk dibunyikan.

2.  Peserta Ujian memasuki ruang ujian, selanjutnya tanda masuk dibunyikan, 15 (lima belas) menit sebelum Ujian dimulai.

3.  Peserta harus menyediakan alat tulis-menulis yang diperlukan

4.  Peserta dilarang membawa alat komunikasi (HP) selama ujian berlangsung.

5.  Peserta wajib mengisi daftar hadir.

6.  Peserta mulai mengerjakan soal selanjutnya tanda boleh mulai, dibunyikan.

7.  Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada Pengawas dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

8.  Peserta yang datang terlambat, hanya boleh mengikuti Ujian selanjutnya mendapat ijin dari Kepala Penyelenggara dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu.

9.  Selama Ujian berlangsung peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan ijin dan pengawasan Pengawas.

10. Peserta yang meninggalkan ruangan selanjutnya membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dianggap telah selesai Ujian.

11. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu habis diperbolehkan meninggalkan ruangan selanjutnya lembar jawaban yang disatukan dengan lembar soal deserahkan kepada Pengawas dan tidak boleh diminta kembali.

12. Peserta berhenti mengerjakan soal selanjutnya tanda selesai, dibunyikan.

13. Selama Ujian berlangsung peserta dilarang :
  • Menanyakan jawaban soal kepada siapapun
  • Bekerja sama dengan peserta lain. 
  • Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
  • Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
14.  Semua Peserta meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang selanjutnya tanda selesai dibunyikan.

TTD,
Panitia Penyelenggara

Itulah poin-poin mengenai tata tertib yang sudah umum digunakan dalam pelaksanaan ujian untuk para peserta ujian baik ujian PAS ataupun ujian PAT.
Advertisement
√ Tata Tertib Peserta Ujian PAS dan PAT