Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pada tahun 2019, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengadakan Program Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4. Tentu ini merupakan kesempatan yang sebaiknya tidak disia-siakan bagi Rekan-rekan guru yang belum lulus S1/D4.
Adapun surat resmi disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 4082/B.B3/GT/2019 tanggal 22 Mei 2019 Perihal : Program Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4, bahwasannya disampakan bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai Program Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4.
Berkenaan dengan hal tersebut kami mohon perkenan Saudara untuk menginformasikan kepada Guru yang belum berkualifikasi S1/D4 di wilayah Saudara untuk mengisi form pendaftaran Bantuan Pemerintah pada portal gtk.kemdikbud.go.id/banpems12019 paling lambat 31 Mei 2019.
Tampilan awal laman : https://gtk.kemdikbud.go.id/banpems12019/ |
Adapun surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Dr. Supriano, M.Ed tersebut, tembusan disampaikan kepada Yth.:
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
2. Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas;
3. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar;
4. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
Advertisement